Mantan Menko Perekonomian yang menjadi Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli akhirnya memenuhi panggilan kedua Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas aksi unjuk rasa anarkis menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.
Rizal datang ke gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa didampingi beberapa teman dekatnya antara lain mantan Jubir Kepresidenan yang kini jadi Jubir KBI Adhie M Massardi.
"Sebagai bekas pejabat tinggi negara, saya harus menghormati hukum dan menjaga wibawa serta martabat aparat sehingga saya datang ke Mabes Polri," ujarnya.
Namun, Rizal sempat menemui Kapolri dulu untuk menanyakan apakah panggilan dari Bareskrim sudah sesuai prosedur dan sepengetahuan Kapolri, katanya.
Jubir KBI Adhie M Massardi menyatakan, pemeriksaan Rizal merupakan bentuk pembunuhan karakter, membungkam perbedaan pendapat dan pelanggaran hak asasi manusia.
"Namun, Dr Rizal Ramli tidak gentar dengan ini," katanya.
Bareskrim Polri pernah memanggil Rizal pada 14 Agustus 2008 namun ia tidak datang dengan alasan menghadiri acara peluncuran buku. Polri pun melayangkan panggilan kedua untuk datang pada 19 Agustus 2008.
Dalam kasus ini, Polri telah menahan Sekjen KBI, Ferry Joko Yuliantono sebagai tersangka. Pekan lalu, Polri telah melimpahkan berkas penyidikan Ferry ke
Kejaksaan Agung namun berkas dikembalikan dengan disertai sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi.
Polri menduga Ferry Joko Yuliantono menjadi penyandang dana sejumlah aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir anarkis.
Sejumlah aksi unjuk rasa yang didanai Ferry antara lain 21 Mei 2008 di depan Istana Negara dan 21 Juni 2008 menjelang pengumuman kenaikan harga BBM.
Ferry ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari China.